Bantuan Uang Muka KPR
Bantuan Uang Muka KPR Bantuan Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah manfaat yang diberikan kepada PNS dalam rangka memenuhi uang muka pembelian rumah yang dilakukan melalui fasilitas KPR. PERSYARATAN UMUM PNS Aktif Golongan I s/d Golongan III. PNS dengan Masa Kerja paling singkat 5 Tahun. Belum pernah memanfaatkan layanan Bantuan BAPERTARUM-PNS. Belum memiliki rumah. … Baca Selengkapnya