APBD-P Kepri 2019 disahkan sebesar Rp3,833 triliun

DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kepri tahun 2019 sebesar Rp3,833 triliun dalam rapat paripurna terbuka di sekretariat DPRD Kepri, Pulau Dompak, Jumat (23/8).

Angka APBD-P tahun 2019 sebesar Rp3,833 triliun ini lebih besar dari APBD murni yang sebelumnya sebesar Rp3,659 triliun atau naik sebesar 4,76 persen.

“Dengan kerja sama yang baik, akhirnya hari ini bisa kita setujui bersama Ranperda APBD-P menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak selaku pimpinan sidang.

Jumaga merincikan, rincian APBD-P Kepri 2019 antara lain untuk PAD yang pada APBD murni sebesar Rp1,255 triliun, di APBD-P naik jadi Rp1,260 triliun.

Dana perimbangan dari Rp2,322 triliun naik menjadi Rp2,399 triliun, sedangkan dana lain-lain dari sumber yang sah dari sebesar Rp54,572 miliar naik menjadi Rp54,591 miliar.

“Sedangkan total belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp3,659 triliun naik juga menjadi Rp3,833 triliun,” ungkap Jumaga.

Pengesahan APBD-P ini dihadiri langsung oleh Plt. Gubernur Kepri Isdianto, Sekdaprov Kepri T.S Arif Fadillah dan jajaran kepala OPD serta perwakilan dari FKPD.

Dalam kesempatan ini, Isdianto berterimakasih kepada para pimpinan dan anggota Banggar Ranperda APBD-P Kepri yang telah bekerja keras siang dan malam membahas hingga akhirnya bisa ditetapkan secara bersama APBD-P yang sudah ditunggu oleh masyarakat luas tersebut.

“Semoga APBD-P ini bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kepri,” ujar Isdianto.
Pewarta : Ogen
Editor: Rusdianto Syafruddin

Sumber : https://kepri.antaranews.com/berita/58590/apbd-p-kepri-2019-disahkan-sebesar-rp3833-triliun