GAJI KE-13 DAN THR PNS DIATUR DENGAN PP
Untuk pertama kalinya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), atau yang sering disebut dengan Gaji ke-14. Hal itu akan menjadi jelas setelah terbitnya peraturan pemerintah (PP) mengenai kedua hal tersebut di atas. Saat ini, Rancangan RPP tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 sedang … Baca Selengkapnya