Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan gubernur se-Indonesia untuk melakukan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kabinet Kerja 2014 di Istana Negara, Selasa (4/11). Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi meminta seluruh gubernur untuk mengecek posturAPBD di provinsinya masing-masing.
Menurut Jokowi, dari data APBD yang ia teliti, banyak daerah memiliki anggaran tidak proporsional. Ia menyebut, rata-rata daerah memiliki anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dibanding anggaran pembangunan. Jokowi mengatakan, ada daerah yang memiliki anggaran belanja pegawai mencapai 80 persen, sedangkan anggaran pembangunannya hanya 20 persen. Bahkan, ia menambahkan, ada juga daerah yang memiliki anggaran dengan perbandingan 85-15. “Ini berbahaya, harus diubah,” ujar Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Oleh sebab itu, mantan gubernur DKI Jakarta tersebut meminta para gubernur untuk mengubah alokasi anggaran dari yang semula untuk pos belanja pegawai dipindah ke pos pembangunan. Jokowi menyebut, hal itu harus dilakukan agar lebih banyak anggaran yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam rapat kemarin, para kepala daerah juga diminta untuk menekan pemborosan dan meningkatkan pendapatan daerah. “Arahan Pak Presiden Jokowi dalam rangka menekan pemborosan bagaimana caranya agar gubernur berkoordinasi dengan kapolda. Selama ini baru 33 persen pertanggungjawaban keuangan daerah yang benar, tahun depan diharapkan bisa meningkat hingga 80 persen,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, kemarin.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat menutup rakornas mengatakan, negara disebut sehat jika pendapatannya lebih besar dibanding pengeluaran. Namun, yang terjadi di Indonesia selama ini, menurutnya, justru sebaliknya. “Masalah kita hari ini, yaitu ketidakseimbangan. Tapi kita punya modal, ada potensi kekayaan alam, diuraikan dalam APBN dan APBD, lalu diubah menjadi program,” ujarnya.
Karena itu, JK meminta agar daerah memahami bagaimana bentuk sinergitas yang harus dijalankan bersama pemerintah pusat. Tujuannya agar upaya meningkatkan pendapatan dapat direalisasikan. Sehingga, tujuan memakmurkan masyarakat bisa dicapai.
Salah satu jalan yang ditempuh, yaitu menekan pengeluaran, didukung dengan kebijakan yang baik. Birokrasi di daerah juga harus mendukung. ■ ed: fitriyan zamzami
Halimatus Sa’diyah, Ira Sasmita
Sumber : REPUBLIKA (05 NOVEMBER 2014)