Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2012 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini WTP tersebut merupakan perolehan untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2010, 2011 dan 2012. hasil ini disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Drs. Parna, MM pada saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Kepri dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemprov. Kepri TA. 2012 kepada Gubernur dan Pimpinan DPRD Prov. Kepri di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Prov. Kepri, Senin (27/5).
Kepala BPK Perwakilan Kepri mengatakan bahwa Opini WTP yang diraih Pemprov. Kepri didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap empat hal, yaitu : 1) Kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan; 2) Kecukupan Pengungkapan; 3) Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan 4) Efektifitas Sistem Pengendalian Intern.
Selain itu, Kepala BPK Perwakilan Kepri juga mengungkapkan masih terdapat permasalahan dan temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov. Kepri. Pada aspek efektvitas sistem pengendalian intern terdapat empat permasalahan diantaranya adalah rekonsiliasi data keuangan kurang memadai dan pembayaran atas pelayanan rumah sakit belum sesuai dengan realisasi. Sedangkan dari aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terdapat sebelas temuan, diantaranya adalah pemungutan pajak air belum dilakukan terhadap seluruh wajib pajak dan jaminan kontrak adanya one prestasi belum dicairkan.
Maka atas temuan dan permaslahan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Kepri Drs. Parna, MM berharap Pemerintah Provinsi Kepri perlu segera mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti semua temuan paling lambat 60 hari sejak diterima hasil laporan keuangan tersebut, tambahnya. Dalam akhir sambutannya Kepala BPK Perwakilan Kepri Drs. Parna, MM juga berharap semoga Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov. Kepri dapat digunakan sebagai bahan perbaikan ke depan dan peningkatan kinerja pengelola laporan keuangan dan pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri.
sementara itu,Gubernur Kepri H.M. Sani mengatakan dalam sambutannya bahwa perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama semua pihak di jajaran Pemerintahan Provinsi Kepri mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. “ini semua hasil kerja keras kita semua, bukan Gubernur, karena Gubernur tidak bisa berbuat apa-apa tanpa dukungan dan kerja sama semuanya, mulai dari pejabat sampai ke staf”, tambahnya.
Acara rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Kepri ditutup dengan pembacaan do’a oleh Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Prov. Kepri Drs. H. Marwin Jamal.(zm) Sumber : kemenag.go.id