Seluruh pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang berperan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) mengikuti pembekalan dalam pelaksanaan anggaran. Pembekalan tersebut diberikan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Kepri di Aula Kantor Gubernur Kepri, Rabu (24/2/2016) pagi.
Acara pembukaan pembekalan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kepri HM Sani dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Andar Perdana Widiastono.
Pada acara itu, baik Sani maupun Andar meneguhkan para KPA dan PPTK untuk tidak takut melaksanakan anggaran yang diberikan.
“Saya berharap supaya tidak ada lagi yang ragu-ragu melaksanakan program kerjanya. Karena dari awal pelaksanaan, kita sudah dikawal oleh aparat hukum. Dalam perjalanan pun kita akan diberi arahan,”ungkap Sani meneguhkan para pejabatnya.
Gubernur menegaskan bahwa selama ini program kerja sudah dijalankan secara baik oleh para pejabatnya. Namun demikian, pelaksanaan program kerja itu belum dilaksanakan secara efektif dan optimal. Karena itu, para pejabat Pemprov Kepri terus diberi pembekalan agar lebih efektif dan bersih dalam bekerja.
“Saya tidak menjamin bersih 100 persen. Tetapi setidaknya kasus-kasus pelanggaran hukum bisa dikurangi dan bahkan ditiadakan,” harap Sani.
Sementara itu, Andar sendiri mengakui bahwa sampai saat ini masih ada pejabat yang takut melaksanakan program kerja. Hal tersebut didasarkan pada kecemasan akan jeratan kasus yang membuat mereka harus berhadapan dengan pihak penegak hukum.
Hal lain yang membuat para pejabat tidak melaksanakan program kerja adalah keterlambatan petunjuk teknis, ada intervensi dari pihak lain, ragu-ragu ambil keputusan dan lain-lain.
“Jangan takut untuk melaksanakan program. Pejabat pembuat komitmen (PPK) harus terjemahkan proyek baik APBD maupun APBD,” pesan Kajati Kepri tersebut (Sumber Kepriprov.go.id)